Skip to content

RIHLAH LIL MUHASABAH

    Berdasarkan maklumat pimpinan pesantren nomor 1087/01/MN/III/2020 tanggal 25 Maret 2020, pesantren mengembalikan para santri dan santriah untul sementara waktu, karena belum terkendalanya pandemik COVID-19.

    Hal ini diambil setelah sehari sebelumnya, pimpinan beserta kepala biro dan kepala lembaga bermusyawarah terkait isu terkini yang berkembang. Dan akhirnya pada Jum’at 27 Maret 2020, para santri dan santriah yang bermukim di pesantren, dari tinglat TMI (MTs dan MA) harus kembali ke rumah selama beberapa pekan kedepan.

    Semoga keadaan semakin membaik, dan KBM kembali aktif normal sebagaiama sedia kala.